Selasa, 19 Juni 2012, Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2011, di Kantor BPK, Jakarta.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, didampingi Anggota BPK, Bahrullah Akbar, Wakil Menteri BUMN, Mahmudin Yasin, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Abdul Latief, serta Sekretaris Kementerian BUMN, Wahyu Hidayat.

memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2011. Dengan pemberian opini WTP ini berarti Kementerian BUMN dapat mempertahankan komitmennya  dalam menyajikan laporan keuangan secara wajar dengan Standar Akuntansi Pemerintahan secara berturut-turut selama empat tahun.

Selain menghasilkan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menghasilkan laporan atas penelaahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Hasil pemeriksaan mengungkapkan masih adanya kelemahan SPI dan Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan pada Kementerrian BUMN.

berharap pimpinan Kementerian BUMN dapat menyusun rencana aksi agar kelemahan-kelemahan yang ditemui dalam pemeriksaan laporan keuangan segera diperbaiki dan dibenahi serta ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari untuk mewujudkan tercapainya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.