Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan uang negara dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “uang rakyat harus kembali ke rakyat”. Demikian diungkapkan Ketua BPK, Harry Azhar Azis, saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum dengan tema Audit Untuk Kesejahteraan Rakyat di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Senin, 14 September 2015.

“Mengelola uang negara harus dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab, karena dua unsur ini yang menjadi aspek utama dalam governance. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tujuan penggunaan uang negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat” tegas Ketua BPK dihadapan mahasiswa Pasca Sarjana USU.

Dukungan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat diimplementasikan dalam hal jumlah penggunaan keuangan negara yang semakin besar tiap tahun. Perkembangan penggunaan keuangan negara juga tampak dari semakin besarnya volume keuangan Pemerintah Daerah (Pemda). Tetapi semakin besarnya penggunaan keuangan negara tidak memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

Kesejahteraan rakyat masih menjadi masalah, sebab saat ini masih banyak fakir miskin, pengangguran, anak-anak terlantar dan orang yang tidak mampu bisa berobat di rumah sakit. Masalah-masalah tersebut terlihat dengan jelas jika dilihat data angka pengangguran, kemiskinan, gini ratio, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih jauh dari harapan.

Di Provinsi Sumatera Utara, tingkat pengangguran Tahun 2011-2013 adalah 6,37%, 6,20%, dan 6,53%. Untuk IPM sebesar 74,65; 75,13; dan 75,55. Gini Ratio sebesar 0;35, 0,33, dan 0,36. Dari data diatas menunjukan belum membaiknya tingkat kesejahteraan rakyat di Provinsi Sumatera Utara walaupun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Terkait dengan hal tersebut, BPK menyiapkan kebijakan pemeriksaan yang bisa mengukur pengelolaan dan alokasi belanja negara atau daerah dalam upayanya untuk mencapai indikator-indikator kemakmuran rakyat.

BPK juga membuat kebijakan dengan memproiritaskan pemeriksaannya pada program-program yang langsung berkaitan dan bisa dirasakan oleh masyarakat seperti pemeriksaan pada program yang terkait dengan penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan lain-lain.

Dengan adanya kebijakan yang sudah diambil BPK dalam melakukan pemeriksaan atas program-program yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, diharapkan pemeriksaan BPK dapat mempertegas upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.