JAKARTA, Humas BPK – Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai Pemeriksa Eksternal International Maritime Organization (IMO) Periode 2020-2023, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan IMO Tahun 2020 secara virtual kepada Majelis IMO dalam acara 125th Session of IMO Council, Rabu (30/6/2021).

Turut hadir sebagai peserta dalam Sidang Majelis IMO ke-125 secara virtual adalah Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono. Sidang Majelis IMO ke-125 juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim, Direktur Divisi Administrasi IMO yang juga berperan sebagai moderator Sidang, Arsenio Dominguez, dan perwakilan dari para Negara Anggota. Berperan sebagai Ketua Sidang Majelis adalah Admiral Edmundo Deville yang berasal dari Peru
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Laporan Keuangan IMO Tahun 2020 telah disajikan secara wajar, dalam semua hal material sesuai dengan Internasional Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan Peraturan dan Aturan Keuangan IMO, oleh karena itu Laporan Keuangan IMO Tahun 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).,” ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan laporannya kepada Majelis IMO.
Selain itu, Ketua BPK menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menyatakan opini, apakah Laporan Keuangan IMO disajikan sesuai dengan IPSAS dan Peraturan dan Aturan Keuangan IMO (Financial Regulations and Financial Rules), serta secara keseluruhan bebas dari salah saji yang material.
BPK mengapresiasi Manajemen IMO atas upayanya dalam menjalankan tugas selama pandemi Covid-19, utamanya dalam menyiapkan laporan keuangan Meski demikian, BPK masih menemukan ruang untuk perbaikan pada beberapa area signifikan, yang meliputi: pengelolaan aset, pendapatan yang berasal dari transaksi non-pertukaran, serta identifikasi dan penyempurnaan Personil Manajemen Kunci (Key Management Personnel) pada bagan akun dan laporan arus kas. Selain itu, BPK juga menyadari perlunya peningkatan dalam proses bisnis penggajian, pemantauan laporan proyek, pengembalian dana publikasi, dan reviu belanja.

Ketua BPK juga menyampaikan kepada Majelis terkait pentingnya dukungan Majelis terhadap proses pelaporan konsolidasi IMO, World Maritime University (WMU), dan International Maritime Law Institute (IMLI).
“Hal ini perlu dilakukan mengingat upaya konsolidasi pelaporan tersebut membutuhkan pendekatan kolaboratif dari masing-masing entitas guna meningkatkan proses pelaporan melalui penyelarasan kebijakan dan memperjelas proses pelaporan antarentitas,” jelasnya.
“Selanjutnya, dalam hal tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan, disebutkan bahwa sejak 2015, sebanyak 59% rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti. “Presentase ini menunjukkan bahwa Manajemen IMO telah secara positif berupaya untuk meningkatkan tata kelola dan pelaksanaan manajemennya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Duta Besar Republik Indonesia untuk London, Desra Percaya juga menyampaikan apresiasinya atas hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK. “Kami sampaikan apresiasi terhadap BPK, dibawah kepemimpinan Dr. Agung Firman Sampurna, yang telah melaksanakan pemeriksaan secara komprehensif dan menyampaikan hasilnya pada Sidang Majelis hari ini,” ungkap Duta Besar.
Duta Besar selanjutnya juga menyampaikan dukungannya terhadap laporan yang disampaikan BPK dan meminta Sekretariat IMO untuk mengambil langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti beberapa temuan kunci yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut.