Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukan perkembangan positif. Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Perkembangan kualitas LKPD tersebut sangat menggembirakan dan harus diapresiasi.
Harus diakui, bukan hal yang mudah untuk memperoleh opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP), mengingat perkembangan peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah sangat dinamis, pemerintah daerah harus mampu mengikuti perkembangannya di tengah keterbatasan jumlah dan kualitas tenaga pengelola keuangan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, saat meresmikan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 24 Mei 2013, di Palu, Sulawesi Tengah.
“Bagi Pemda yang memperoleh opini WTP bukan jaminan bahwa Pemda tersebut tidak terjadi ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan dalam pengelolaan keuangannya. Tidak ada jaminan dengan opini WTP tersebut berarti tidak ada korupsi,” tegas Ketua dihadapan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Walikota Palu, Rusdi Mastura, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kota Palu, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan, Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjafrudin Mosii, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah, Sumardi, serta para pejabat di lingkungan BPK RI.
Upaya untuk memperoleh opini WTP, hendaknya seiring dengan upaya pencapaian kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, dimana setiap program dan kegiatan dapat dilakukan secara ekonomis, efisien, efektif dan tidak terjadi korupsi. Dengan kata lain, Pemda harus mengupayakan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaporkan dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mensejahterakan masyarakat, ujar Ketua.
Terkait dengan peresmian Kantor BPK yang beralamat di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu tersebut, pembangunannya dimulai sejak 6 Desember 2010 dan selesai pada 30 Desember 2011. Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah terdiri dari bangunan utama sebanyak tiga lantai yang berdiri di atas lahan seluas 3.275,48 meter persegi, sedangkan bangunan penunjang berdiri di atas lahan seluas 8.904 meter persegi.
Dengan menempati gedung baru ini, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat bekerja dengan lebih baik dan semakin meningkatkan kinerjanya dalam mendukung dan menunjang tugas BPK RI. Selain itu, gedung ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergi untuk memenuhi amanat dan tugas BPK RI, juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pertemuan konsultatif antara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dengan legislatif dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengiringi kegiatan peresmian Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua BPK RI juga mengadakan Dialog Terbuka dengan tema Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara Melalui Sistem Informasi, di Universitas Tadaluko, Palu. Pada kesempatan itu, Ketua BPK RI menjelaskan mengenai gambaran seputar BPK RI, mulai dari struktur organisasi, visi dan misi, serta program BPK RI dalam menjalankan tugas yang terkait dengan pengelolaan keuangan yang baik dalam sebuah lembaga negara.
Acara yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal BPK RI digelar di Conference Hall Media Center, Universitas Tadaluko, dihadiri oleh Rektor Universitas Tadaluko, Muhammad Basir Cyio, Wakil Rektor, para Dekan, serta mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang berada di kota Palu.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadaluko mengatakan kehadiran Ketua BPK RI di Universitas Tadaluko merupakan berkah yang tak terhingga. “Hadi Poernomo bukan saja hanya Ketua BPK RI, melainkan sebagai kakak atau orang tua yang selalu dijadikan tempat curhat bagi 61 orang Rektor Universitas Negeri di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI),”ungkap Rektor.

