Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara memberi rapor tidak wajar kepada enam pemerintah daerah di Sulawesi Utara dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan.
“Kami sudah selesai memeriksanya dan baru saja kami sampaikan kepada bupati dan Ketua DPRD di sembilan kota/kabupaten,” ujar Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Rochmadi Saptogiri, kemarin.
Dia mengatakan sudah merampungkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sembilan kabupaten kota di Sulut. Hasilnya, enam daerah dinyatakan tidak wajar, dan dua daerah dinyatakan wajar dengan pengecualian (WDP), dan BPK tidak memberikan opini kepada satu pemda.
Bisnis Indonesia