Kementerian dan lembaga pemerintah yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian belum tentu bebas dari korupsi. Pemeriksaan keuangan bukan untuk melihat ada tidaknya korupsi, melainkan untuk mengetahui apakah laporan keuangan disajikan secara sesuai standar akuntansi pemerintah atau belum.
“Dengan demikian, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tidak bisa dijadikan tameng untuk menyatakan suatu kementerian atau lembaga bersih dan korupsi, kata Ketua BPK Hadi Poernomo, dalam acara “Media Workshop”, Kamis (19/7) di Jakarta. Hadi didampingi Wakil Ketua BPK Hasan Bisri dan anggota BPK, Ali Masykur Musa.
Menurut Hadi, banyak kesalahpahaman mengenai opini BPK. Banyak yang beranggapan, kementerian yang mendapat opini WTP dari BPK berarti bersih dari korupsi. Kondisi ini akhirnya menimbulkan polemik, salah satunya terkait laporan keuangan Kementerian Agama tahun 2011.
Pada tahun 2011, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Kemenag. Namun, kemudian terungkap ada korupsi pengadaan AL Quran pada kementerian tersebut.
Hasan mengatakan, pemeriksaan keuangan tidak menilai benar atau salahnya suatu laporan, tetapi wajar tidaknya penyusunan laporan keuangan. Jadi, sepanjang disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi, laporan keuangan bisa saja mendapat opini WTP meskipun sebenarnya mengandung korupsi.
Meski demikian, kata Hasan, bukan berarti BPK tidak menemukan kejanggalan atau penyelewengan saat memeriksa keuangan kementerian atau lembaga. Namun, untuk mengusut kasus korupsi, BPK akan melakukan pemeriksaan lain, yakni pemeriksaan dengan tujuan tertentu, seperti pada Kemenag.
Terkait pemeriksaan keuangan, ada empat opini yang bisa diberikan BPK., yakni berturut-turut WTP, wajar dengan pengecualian (WDP), tidak memberikan pendapat (disclaimer), dan tidak wajar.
Saat membuka sidang kabinet, Kamis, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan prihatin atas kasus penyimpangan anggaran negara yang melibatkan pejabat eksekutif dan oknum DPR. Presiden meminta menteri tegas terhadap bawahannya yang melakukan penyimpangan itu. “Saya prihatin benar, semakin terbuka, semakin terkuak penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang melibatkan eksekutif dan legislatif, yang melibatkan jajaran pemerintahan dan oknum anggota DPR. Boleh saya sebut dengan istilah saya kong-kalikong. Sejak perencanaan kong-kalikong, pelaksanaannya kong-kalikong, sehingga negara dirugikan,” kata Presiden.
Presiden mengaku tahu banyak hal soal penyimpangan anggaran. “Saya mempunyai informasi yang sahih, tetapi saya memercayakan kepada penegak hukum.” katanya.
Kompas