Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Sapto Amal Damandari dan Agung Firman Sampurna sebagai Anggota BPK RI periode 2012-2017. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Maret 2012 di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta.
Persetujuan itu ditetapkan setelah mendengarkan laporan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Qosasi terkait pembahasan pencalonan dan pemilihan Anggota BPK periode 2012-2017. Achsanul menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI, Komisi XI DPR diberikan tugas untuk membahas pencalonan anggota BPK RI dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua BPK No.174/S/I/09/2011 tertanggal 15 September 2011 perihal Penggantian Antar Waktu dan pemberitahuan berakhirnya masa jabatan anggota BPK.
Komisi XI DPR juga telah melakukan uji kelayakan kepada 33 calon anggota BPK. Selanjutnya dalam rapat internal Komisi XI pada 7 Maret 2012, dilakukan pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting).
Dalam voting tersebut, ada enam kandidat yang berhasil mendapat dukungan suara yaitu Sapto Amal Damandari dengan 34 suara, Agung Firman Sampurna mendapat 28 suara, Syafri A. Baharuddin memperoleh 24 suara, Parwito memperoleh 24 suara, Dharma Bakti mendapat 1 suara, dan Agus Purwanto mendapat 1 suara. Berdasarkan hasil tersebut, Komisi XI menyepakati bahwa kandidat dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua yang terpilih menjadi Anggota BPK periode 2012-2017.
Seperti diketahui, dua anggota BPK yang baru tersebut akan menempati dua posisi kosong di BPK pada Mei 2012 mendatang. Pertama, posisi sebagai Anggota III BPK yang membidangi mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Bidang Lembaga Negara, Kesejahteraan Rakyat, Kesekretariatan Negara, Aparatur Negara, Riset dan Teknologi yang saat ini masih dirangkap oleh Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri.
Kedua, posisi sebagai Anggota V BPK yang membidangi Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah dan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Wilayah I (Sumatera dan Jawa). Posisi ini sebelumnya diisi oleh Sapto Amal Damandari yang akan berakhir masa tugasnya pada Mei mendatang