BANDUNG, (PR). Dari enam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, tidak satupun laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Jawa Barat yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sebagian besar, pemerintah kabupaten/kota masih terbentur penatausahaan aset tetap yang belum memadai.

Keenam LKPD yang diterima tersebut yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Purwakarta. Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Slamet Kurniawan, setelah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan untuk enam kota/kabupaten itu, akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan untuk kota/kabupaten lainnya, termasuk Pemprov Jawa Barat.

Slamet ditemui seusai penyerahan LHP BPK untuk keenam kabupaten/kota tahun anggaran 2010 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Jumat (8/7). Penyerahan LHP BPK itu dihadiri para kepala daerah didampingi masing-masing ketua DPRD.

Slamet mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK, beberapa hal yang dikecualikan antara lain, penatausahaan aset yang belum memadai, penyajian persediaan yang tidak didukung dengan perincian daftar persediaan, dan penyajian penyertaan modal pemerintah pada BUMD di atas 20 persen tidak disajikan dengan metode ekuitas.

“Opini laporan keuangan itu merupakan laporan keuangan yang telah dilakukan beberapa koreksi oleh BPK. Usulan koreksi pun dilakukan atas dasar sampling bukan populasi,” ucapnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan verifikasi atas semua populasi serta melakukan koreksi sesuai sistem yang diterapkan pemerintah daerah.

Sementara itu. Wali Kota Cirebon Subardi mengungkapkan, selain mengenai aset tetap yang dikecualikan dalam laporan pemeriksaan BPK. mereka juga terbentur mengenai piutang, khususnya Rumah Sakit Gunung Jati

“Sebenarnya kami telah melakukan perbaikan, tetapi belum secara menyeluruh. Kami akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan sistem yang nantinya akan mampu berdampak pada laporan keuangan yang akuntabel,” ucap Subardi. (A-198)

 

* Pikiran Rakyat