JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019, hal ini menunjukan komitmen BPK bahwa pemerolehan opini WTP bukan berarti berhenti untuk bekerja keras dan membangun budaya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan BPK yang modern, handal, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, yang digelar secara daring pada Senin (08/02/2021).

Wakil Ketua BPK menyatakan bahwa budaya keuangan yang modern, handal, transparan dan akuntabel harus terus dikembangkan. Pengelolaan keuangan secara umum adalah meliputi fungsi perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, pelaksanaan anggaran dan pelaporan. Pengelolaan keuangan adalah bagian dari Domain D dalam Supreme Audit Institutions Performance Measurement Framework (SAI PMF), yang meliputi financial management, asset dan support services.

Berdasarkan Hasil penilaian mandiri atas kinerja BPK dengan menggunakan kriteria tersebut menunjukan bahwa nilai yang diperoleh oleh BPK dalam manajemen keuangan adalah 4. Hal ini menunjukan bahwa semua kriteria telah terpenuhi karena tidak ada lagi nilai yang lebih tinggi dari 4, namun demikian sesuai dengan amanat Rencana Strategis maka pelaksana BPK tidak boleh berpuas diri dan berhenti melakukan inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan karena keadaaan akan terus berubah dari waktu ke waktu.

“Di bidang perencanaan anggaran BPK masih menemukan tantangan dalam indepedensi anggaran, yang meliputi dalam Domain A dalam SAI PMF yaitu independence dan legal framework. Komitmen BPK untuk mengimplementasikan independensi anggaran ditunjukan dengan adanya inisiatif strategis untuk mengimplentasikan hal tersebut yang ditunjukan dengan dilakukannya Focus Group Discussion dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang Penguatan Independensi Anggaran BPK pada tanggal 16 November 2020 yang mendapatkan dukungan yang positif, sehingga momentum ini harus dijaga,” ungkap Wakil Ketua BPK.

“Selain itu, melalui Sekretariat Jenderal diharapkan dapat melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangungan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan sebagai upaya mengimplementasikan independensi anggaran khususnya dalam khususnya dalam rangka penetapan Pagu Indikatif BPK Tahun Anggaran 2022,” ujarnya dalam Rakornis yang mengusung tema “Kolaborasi dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Modern, Handal, Transparan dan Akuntabel”.

Lebih jauh Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa berkaitan dengan rencana pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan BPK Tahun 2020 oleh Kantor Akuntan Publik, meskipun belum ada penetapan dari DPR dengan pertimbangan masih dalam kondisi pandemi maka diharapakan kepada seluruh satuan kerja dan entitas akuntasi agar melakukan telaah mandiri atas kelengkapan dan melakukan digitalisasi dokumen pertanggungjawaban keuangan negara.

“Sekretariat Jenderal, Biro Keuangan dan Biro Umum diharapkan dapat menkoordinasikan semua satuan kerja dalam mempersiapkan dalam menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan Kantor Akuntan Publik. Selain itu yang tidak kalah penting adalah menindaklanjuti hasil review dari Inspektorat Utama atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020,” tegas Wakil Ketua BPK

Wakil Ketua BPK mengingatkan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 dan dampaknya maka faktor kesehatan dan keselamatan akan menjadi yang hal yang utama dan akan tetap diperhatikan. Hal ini menjadi perhatian bagi seluruh pelaksana BPK sedemikian rupa sehingga kita tetap meningkatkan produktifitas, kreatifitas, fleksibilitas serta agilitas di tengah situasi yamg cepat berubah dan dinamis.

Para pelaksana BPK harus masuk dalam adaptasi new normal dengan resiko dan tantangan baru sekaligus berkesempatan mencari peluang baru agar BPK dapat menjadi lembaga negara yang semakin baik dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara serta menjadi role model, leading by example dan contoh bagi kementarian/ lembaga lainnya.

Terlebih lagi dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 – 2024, BPK mencanangkan program Accountability for All atau Akuntabilitas untuk Semua. Program ini dicanangkan bukan hanya untuk kebutuhan BPK dengan pemangku kepentingannya terkait tugas dan fungsi tetapi juga harus menjadi nilai dan budaya yang ditumbuhkembangkan dalam sendi kehidupan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi segenap pelaksana BPK.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua BPK memberikan pengahargaan kepada Pengelola Keuangan Terbaik Tahun 2020. Kategori berdasarkan Satuan Kerja Pengelola Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Terbaik III diberikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Terbaik II diberikan kepada Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Yogyakarta dan Terbaik I diberikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kategori Pengelola Keuangan Terbaik Tahun 2020 berdasarkan satuan kerja di Kantor Pusat, Terbaik III diberikan kepada Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum, Terbaik II diberikan kepada Staf Ahli, dan Terbaik I diberikan kepada Sekretariat Jenderal.

Dalam laporannya Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyatakan dengan diselenggarakan Rakornis ini maka diharapkan kualitas pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran di BPK akan semakin baik yang tercermin dari opini WTP atas Laporan Keuangan BPK yang dapat terus dipertahankan. Selain itu akan semakin baik juga implementasi dari penganggaran dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja (performance – based budgeting), zero – based budgeting dan evidence – based budgeting sebagai landasan konseptual dalam proses perencanaan, dan penganggaran pada tahun 2022.

Hadir dalam Rakornis ini para Pejabat Pimpinian Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta para pegawai pelaksana BPK.