Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari, serta para Anggota BPK melakukan pengukuhan Kelulusan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Tahun 2015 yang dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2015, di Auditorium Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta.
Pengukuhan yang dilaksanakan ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian proses kediklatan pembentukan jabatan fungsional pemeriksa yang menjadi salah satu syarat agar seorang pelaksana BPK dapat diangkat untuk pertama kali dalam jabatan fungsional.
Disaksikan pejabat eselon I, II dan para undangan, Ketua, Wakil Ketua, dan para Anggota BPK melakukan pengukuhan dengan mengalungkan medali lambang BPK terhadap 288 calon pemeriksa yang terdiri dari 141 orang berlatar belakang akuntansi dan 147 orang berlatar belakang non akuntansi.
Semua lulusan yang telah dikukuhkan telah melalui semua rangkaian diklat di empat lokasi diklat yang BPK miliki, yaitu Jakarta, Medan, Jogjakarta, dan Makassar selama 5 bulan. Diklat yang dilalui selama 5 bulan tersebut terdiri atas diklat orientasi ke-BPK-an selama 5 hari, diklat pra jabatan selama 31 hari, diklat pembentukan jabatan fungsional pemeriksa selama 31 hari untuk akuntansi dan 55 hari untuk non akuntansi, diklat peran Anggota Tim Yunior selama 11 hari dan diklat teknis pemeriksaan laporan keuangan dan sistem TI dalam pemeriksaan selama 10 hari.
Rangkaian kegiatan pengukuhan kelulusan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Tahun 2015 diakhiri dengan penyerahan secara simbolis lulusan Diklat Jabatan Fungsional Pemeriksa Tahun 2015 oleh Sekjen BPK kepada pimpinan satuan kerja BPK yang mendapat alokasi penempatan lulusan diklat beserta hasil pembelajaran selama diklat dan pernyataan pakta integritas yang telah ditandatangani lulusan diklat yang baru saja dikukuhkan.