JAKARTA, KOMPAS – Meski hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah meningkat dalam lima tahun terakhir, peningkatan itu masih cenderung lambat. Pimpinan instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah, perlu mendorong birokrasi di bawahnya untuk semakin meningkatkan akuntabilitas kinerjanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Azwar Abubakar menyampaikan hal itu dalam penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kineija instansi pemerintah (AKIP) di Kantor Wakil Presiden, Senin (2/12). Acara dihadiri Wapres Boediono, sejumlah menteri, pimpinan lembaga, dan para gubernur.
Penilaian AKIP dikelompokkan dalam kategori AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik), C (agak kurang), dan D (kurang). Pada dua tahun pertama periode pemerintahan, 2010, tak ada satu pun kementerian dan lembaga pusat yang mendapat penilaian A Baru pada 2011 ada dua instansi yang mendapat penilaian A meningkat tahun berikutnya tiga instansi, dan terakhir pada 2013 ada enam instansi.
Enam instansi yang mendapat penilaian A itu meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian PAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Pada level pemerintah provinsi hingga saat ini tak ada satu pun yang mendapat penilaian A. Penilaian tertinggi yang diperoleh pemerintah provinsi baru sebatas B. Tahun ini hanya ada sembilan provinsi yang berpredikat B. Jumlah itu meningkat dari tahun 2012 yang hanya ada 6 pemprov, dan tahun 2011 yang hanya 2 provinsi yang meraih predikat B. Wapres pun langsung mempertanyakan kapan instansi pemerintah yang lain bisa menyusul untuk mendapat predikat A.
Menurut Boediono, jika instansi ingin mendapatkan predikat A kuncinya terletak pada komitmen pimpinan. Kualitas lembaga atau institusi pemerintah juga menjadi kunci menentukan dalam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, perbaikan kualitas lembaga pemerintah menjadi penting, termasuk di dalamnya perbaikan birokrasi.
Kompas