Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, kebocoran anggaran perjalanan dinas mencapai 30-40% di berbagai kementerian dan lembaga. Untuk itu, tindakan tegas akan dilakukan, terutama bila terjadi di Kementerian Keuangan.

Menurut Agus, kebocoran belanja dinas yang mencapai 30-40% tidak bisa diterima. Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), anggaran perjalanan dinas dalam RAPBN 2012 mencapai Rp 23,9 triliun.

“Kami minta semua jajaran betul-betul mengingatkan institusi di kementerian dan lembaga agar hal tersebut (korupsi perjalanan dinas) tidak terjadi. Apalagi kalau itu terjadi di Kementerian Keuangan, ditindak tegas.” kata Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (25/5).

Kebocoran anggaran tersebut dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah akhir-akhir ini untuk melakukan upaya-upaya penghematan anggaran, seperti menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan pemakaian air. Pemerintah juga tengah mendorong upaya penghematan secara nasional.

Namun upaya penghematan anggaran tersebut, lanjut Menkeu, masih belum cukup membantu dalam meringankan beban subsidi BBM yang semakin melonjak akibat tingginya konsumsi masyarakat Untuk itu, pemerintah dipastikan harus bersiaga guna mengantisipasi kondisi yang tidak diharapkan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama tim yang baik antar kelembagaan dan instansi.

“Jangan sampai semuanya diinstruksikan dari atas. Semua jajaran harus bekerja tim yang baik. Jangan hanya di masing-masing eselon, tapi antar-eselon satu kita semua di jajaran Kemenkeu bisa bekerja sama untuk mengatasi ini,” ujar Menkeu.

Semakin Pintar

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo mengakui para PNS semakin pintar mencari cara untuk bisa melakukan penyelewengan, khususnya biaya perjalanan dinas. Padahal, pemerintah sudah menerapkan metode at cost (sesuai pengeluaran riil) dari semula lump sum.

Penerapan perubahan tersebut dilakukan pada zaman Sri Mulyani menjabat sebagai menteri keuangan. Pada awal-awal penerapannya, para PNS masih kesulitan untuk mensiasati biaya perjalanan dinas dengan menggunakan at cost

“Makin ke sini, orang makin pintar, ada provider boarding pass aspal (asli tapi palsu), tiket aspal. Dia tunjukin boarding pass Garuda, (tapi sebetulnya) dia pakai penerbangan lain (yang lebih murah). BPK pintar, dicari manifesnya, ada nggak, temyata tidak ada. Ini pola-pola lama,” jelas dia.

Sebagai upaya antisipasi, Herry berpendapat diperlukan bentuk pengawasan yang baik, terutama peran atasan untuk mengawasi dan mengontrol perilaku anak buahnya. Atasan dinilai harus mengetahui, apakah ada anak buahnya yang melakukan perjalanan dinas atau tidak.

Herry juga mengingatkan supaya inspektur jenderal masing-masing K/L harus melakukan pengawasan. “Kalau itjennya jalan, itu orang tercegah melakukan dan tentu juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi semuanya tergantung dari hati. Kita mau niat fraud apa tidak? Karena ada kesempatan, ada aturan-aturan yang bisa disiasati, dia pakai itu,” tegas Herry.

Anggaran Harus Dipangkas

Sementara itu, Sekjen Fitra Yuna Farhan mengatakan, biaya perjalanan dinas dari tahun ke tahun terus meningkat demikian juga dengan korupsinya. Dia mencatat pada 2011 anggaran biaya perjalanan dinas mencapai Rp 24 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 18 triliun.

Audit BPK pada 2009 menemukan ada korupsi biaya perjalanan dinas senilai Rp 73 miliar di 35 K/L, kemudian meningkat menjadi Rp 89 miliar pada 2010 yang terjadi di 44 K/L. Menurut dia, untuk memberantas korupsi perjalanan dinas, pemimpin negara dan pihak DPR RI harus bisa menjadi panutan. Selain itu, BPK dalam rekomendasinya harus tegas, tidak hanya menyuruh mengembalikan dananya.

Yuna juga meminta agar biaya perjalanan dinas dipangkas hingga 50% mengingat saat ini sudah terjadi proses desentralisasi yang tidak memerlukan perjalanan dinas lagi. Kedua, reformasi birokrasi juga sudah terjadi, sehingga pertemuan langsung tidak diperlukan, cukup menggunakan sarana informasi teknologi.

Terhadap usulan ini, Herry mengungkapkan, pada 2013 mendatang ada kemungkinan biaya perjalanan dinas PNS akan diturunkan dibandingkan alokasi pada tahun ini. “2013 itu kan dalam belanja barang operasional ada perjalanan dinas. Kami freeze (bekukan) itu. Bahkan Presiden minta (anggarannya) sama dengan tahun kemarin, tapi dalam prakteknya, sudah kami sisir dan mungkin totalnya turun,” tegas dia.

Namun Herry belum bisa memastikan berapa angka pemangkasan biaya perjalanan dinas tersebut. “Rata-rata mendekati 10%, tapi nggak sampai 10%. Yang pasti ada penurunan,” ungkap dia.

Investor Daily Indonesia