Senin, 20 Februari 2012, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hadi Poernomo, menghadiri pertemuan pimpinan lembaga negara, di Ruang Delegasi Nusantara IV, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pertemuan yang dilaksanakan secara periodik ini bertema “Membangun Demokrasi yang baik menuju Pemilu 2014”, dihadiri oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden RI, Boediono, Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, Ketua DPD RI, Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, serta  Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman.

Pada pertemuan yang dilakukan para pimpinan lembaga negara tersebut menghasilkan beberapa butir hasil pertemuan. Hasil pertemuan tersebut antara lain Pimpinan lembaga-lembaga negara melihat banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian perlu membangun demokrasi yang lebih sehat dengan perlunya etika dan rule of law. Nilai-nilai demokrasi bersifat universal antara lain kesetaraan, penghargaan terhadap HAM, terpenuhinya hak-hak berserikat dan berkumpul. Dengan landasan UUD 1945,  membangun demokrasi konstitusional yang memperkuat empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Sebagai kesimpulan dan harapan dari pertemuan yang telah dilaksanakan, dapat disampaikan antara lain,  bahwa sistem politik yang ada menghasilkan aturan main yang lebih baik, implementatif, tidak tumpang tindih, dan pasti, sehingga tercapai pemilu yang demokratis untuk menempatkan wakil rakyat yang responsive, menciptakan pemerintahan yang legal sekaligus legitimate. Dalam membangun demokrasi yang baik, selain perangkat undang-undang yang baik, juga didukung oleh etika agar menghasilkan demokrasi yang lebih bermartabat dan mengarah kepada terciptanya konsolidasi demokrasi. Dalam penyusunan undang-undang pemilu, perlu diperhatikan tentang time line, untuk menghindari dan memastikan proses penyelesaian sengketa hukum yang terjadi pasca pemilu.

Sinergitas antar lembaga negara dalam menyukseskan pemilu 2014 yang pada gilirannya akan memperkuat peran dan fungsi masing-masing, serta adanya apresiasi yang lebih baik lagi dari negara-negara lain terhadap Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.