Dalam rangka melakukan pengawasan aset pemerintah, khususnya pada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pengelolaan Aset Negara Komisi II DPR RI melakukan rapat konsultasi dengan BPK RI pada Jumat, 15 Maret 2013, di Kantor BPK RI, Jakarta.
Rapat konsultasi dihadiri oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota BPK RI, Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja, anggota Panja Komisi II DPR RI, serta pejabat di lingkungan BPK RI.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan maksud dari pertemuan ini untuk meminta BPK RI agar melakukan audit secara menyeluruh untuk 4 (empat) aspek yaitu aspek aset, hukum, keuangan dan manajemen terhadap Pusat Pengelolaan Komplek Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Audit secara menyeluruh pada aspek aset, bertujuan untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki oleh pemerintah agar pemerintah mendapatkan haknya secara proposional. Hal tersebut didasari bahwa kecilnya penerimaan negara, tidak sesuai dengan aset yang ada di komplek Gelora Bung Karno dan Komplek Kemayoran.
Permintaan audit secara menyeluruh pada aspek hukum yang dilakukan bertujuan agar DPR RI, khususnya Panja pengawasan pengelolaan aset negara mendapatkan bekal yang cukup agar permasalahan hukum dapat diuraikan.

Kemudian, lemahnya pemerintah dalam peran serta di manajemen. Hal tersebut yang mendasari agar dilakukannya audit menyeluruh pada aspek manajemen, karena selama ini perusahaan pengelola aset dan mitra kerjanya mengabaikan prinsip prinsip good governance dan kepatutan. Dengan dilakukannya audit menyeluruh pada aspek ini, Panja Komisi II DPR RI ingin pemerintah dapat memperbaiki proses perjanjian dan komitmen dengan perusahaan pengelola dan mitra kerja. Apabila pada audit menyeluruh ditemukan adanya potensi indikasi kerugian negara, Panja Komisi II DPR RI meminta kepada BPK RI untuk melakukan audit investigasi pada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BPK RI, mengatakan bahwa sebenarnya BPK RI sudah melakukan audit menyeluruh atas Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno dan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran dan laporannya sudah diberikan kepada DPR RI. Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut sebenarnya sudah mencakup 4 (empat) aset yang disebutkan oleh Panja Komisi II DPR RI. Tinggal sekarang memenuhi permintaan untuk melakukan audit investigasi.
“Audit investigasi itu cirinya sempit tapi mendalam, artinya kita sudah fokus pada kasus-kasus tertentu tetapi lebih mendalam”, jelas Wakil Ketua BPK RI dihadapan peserta rapat konsultasi. Oleh karena itu dari sekian persoalan yang pernah BPK RI ungkapkan, Wakil Ketua BPK RI meminta kepada Panja Komisi II DPR RI untuk mempertegas persoalan mana yang paling penting untuk dilakukan audit investigasi oleh BPK RI.