Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah Jawa Barat 2012. “Pemeriksaan hanya dapat menyimpulkan kewajaran atas laporan keuangan, bukan kebenaran atas laporan keuangan,” kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Slamet Kurniawan, setelah menyerahkan hasil audit itu pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat kemarin.
Menurut Slamet, ada enam catatan yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan keuangan pemerintah Jawa Barat pada 2012. Di antaranya ditemukannya belanja pegawai yang dicantumkan dalam belanja barang/jasa sebesar Rp 18,3 miliar. Sebaliknya ada belanja barang/ jasa masuk dalam anggaran belanja pegawai sebesar Rp 54,2 miliar.
Lalu hibah aset pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Jawa Barat pada kabupaten/kota sebesar Rp 114 miliar belum disertai Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima. Hibah dana Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah yang menolak memakainya dan belum dikembalikan ke kas pemerintah provinsi sebesar Rp 1,435 triliun.
Slamet mengatakan temuan itu dinilai tidak berpengaruh secara materiil terhadap hasil penyajian laporan keuangan. “Ada batas materiil untuk (masuk kategori) salah saji. Kesalahan-kesalahan tadi minor dibandingkan dengan anggaran (seluruhnya) Jawa Barat,” kata dia.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pada pelaksanaan anggaran tahun lalu perhatiannya bercabang dengan pelaksanaan pilkada. Sebelumnya dia sempat mengawasi langsung pelaporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah. “Mengenai catatan BPK, itu persoalan teknis,” ujar dia.
Koran Tempo