JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Kepatuhan dan satu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Isma Yatun, kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/3). Hadir dalam kegiatan ini Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK, Syamsudin, serta pelaksana di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV) BPK dan Kementerian ESDM.

LHP yang diserahkan yaitu, PDTT atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara (PNBP SDA Minerba) Tahun 2020 dan 2021, PDTT atas Pembinaan dan Pengawasan Kewajiban Peningkatan Nilai Tambah Mineral Logam (Pembangunan Smelter) oleh Perusahaan Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri Tahun 2018 s.d 2021, serta PDTT atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d.Triwulan III).

Sementara itu, LHP Kinerja yang diserahkan adalah Pemeriksaan Kinerja atas Pembangunan dan Pengelolaan Jalan Tol Lingkar Luar dan Penyediaan Infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Mendukung Transportasi Perkotaan Berkelanjutan Tahun 2019 s.d. Semester I 2021 pada Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, dan Instansi Terkait Lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota IV BPK menyampaikan beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian Kementerian ESDM serta rekomendasi hasil pemeriksaan. Untuk itu, Anggota IV BPK mendorong agar Menteri ESDM beserta jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP tersebut.

“BPK telah meminta tanggapan pada Kementerian ESDM atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh pihak Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujar Anggota IV BPK.

Lebih lanjut, Anggota IV BPK dalam sambutannya juga menyampaikan hasil pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK dan hasil pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Negara periode sampai dengan semester II Tahun 2021.

Untuk periode tahun 2002 sampai dengan Semester II Tahun 2021, rekomendasi yang telah dinyatakan selesai sebanyak 984 rekomendasi. Sementara itu, sebanyak 276 rekomendasi masih belum sesuai dan sebanyak 34 rekomendasi belum ditindaklanjuti.

“Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni semester I Tahun 2021, maka terdapat kenaikan penyelesaian tindak lanjut dari 71,17 persen menjadi 76,04 persen,” kata Anggota IV BPK.

“Kami mengapresiasi Kementerian ESDM yang telah berupaya melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sehingga terdapat peningkatan yang cukup signifikan,” tambahnya.