Dalam rangka membangun komunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan, terutama dalam kaitannya untuk meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan, serta memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, kewenangan, serta pencapaian kinerja BPK RI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK RI menyelenggarakan sosialisasi dengan tema “Pemeriksaan BPK RI: Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara” pada Jumat, 5 Juli 2013, di Surakarta, Jawa Tengah.

Acara yang dilaksanakan ini bertujuan untuk membangun komunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan, memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai hasil pemeriksaan BPK RI dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang diharapkan BPK RI dari entitas diperiksa, serta memperoleh masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kinerja BPK RI.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan dalam bentuk two-way communication menghadirkan narasumber Kepala Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK RI, Nizam Burhanuddin. Selain itu, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber  dari DPR RI sebagai institusi yang sangat erat hubungannya dengan pelaksanaan tugas konstitusional BPK RI, yaitu Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Hatta, dengan moderator Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Budi Kristanto.

Pada kesempatan tersebut, Kaditama Binbangkum BPK RI memberikan pemaparan mengenai peran BPK RI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara antara lain menjelaskan mengenai tugas pemeriksaan BPK RI berdasarkan peraturan  dan perundangan, pemeriksaan BPK RI sebagai suatu kebutuhan dan hasilnya bersifat final dan mengikat, kewajiban entitas yang diperiksa dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta peraturan dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Sedangkan Anggota Komisi XI DPR RI, dalam paparannya menjelaskan mengenai peran DPR RI dalam pengawasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, yaitu pengawasan yang dilakukan DPR RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku,  serta tata cara pengawasan yang dilakukan DPR RI.

Dari sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, diharapkan dapat meningkatnya mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan para pemangku kepentingan serta meningkatnya pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap peran BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara akuntabel dan transparan.