Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan persoalan mengenai Belanja Operasional DPRD, antara lain masalah perjalanan dinas, belanja penunjang operasional, belanja tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan serta tunjangan kesehatan para pimpinan dan anggota DPRD tahun anggaran 2010 dan 2011.

Hal tersebut disampaikan Anggota BPK RI, Rizal Djalil dalam acara Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Temuan BPK RI terkait anggaran DPRD, 11 April Tahun 2013, di Nusa Dua, Bali.

Anggota BPK RI mengingatkan permasalahan yang perlu mendapat perhatian khusus adalah mengenai perjalanan dinas. “Dari semua temuan yang menyangkut DPRD, permasalahan terbanyak mengenai perjalanan dinas, yaitu sekitar 35%,” papar Rizal Djalil dihadapan para pimpinan dan anggota DPRD serta Sekretaris Dewan provinsi/kabupaten/kota di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua.

BPK menemukan perjalanan dinas tidak didukung bukti berupa tiket keberangkatan dan kedatangan serta boarding pass perjalanan. Selain itu, ditemukan juga nama pelaksana perjalanan dinas tidak tercantum pada manifest penerbangan; nama, jadwal dan rute penerbangan tidak sesuai; harga tiket dalam pertanggungjawaban lebih tinggi dari sebenarnya.

Menurutnya, masalah perjalanan dinas ini, salah satunya dapat diselesaikan jika ada kejelasan kebijakan pemerintah daerah untuk memperbaiki peraturan yang ada. Tiap daerah memiliki karakteristik dan cara penyelesaian yang berbeda, untuk itu perlu adanya peraturan Bupati dan peraturan Gubernur terkait perjalanan dinas menggunakan cara at cost atau lumpsum.

BPK RI meminta kepada para Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD (Sekwan) untuk berperan aktif memperbaiki sistem yang ada. BPK RI mempersilahkan DPRD untuk berkomunikasi dengan pihak BPK jika membutuhkan penjelasan terkait rekomendasi yang BPK berikan.

Selain Rizal Djalil, sesi pertama dalam rapat koordinasi yang dipandu oleh Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali, menghadirkan juga pembicara Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja. Sedangkan, sesi kedua rapat koordinasi, dipandu oleh Anggota DPRD Jakarta, Wanda Hamidah dengan narasumber Anggota DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Deputi Bidang Investigasi BPKP, Eddy Mulyadi Soepardi.

Melalui rapat koordinasi tersebut, BPK RI berharap terjalin komunikasi dan dialog yang positif dalam mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusinya. Diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi yang efektif antara BPK dengan KPK, BPKP dan DPRD dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.