Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terus membuat terobosan guna membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Terobosan tersebut akan bermuara pada makin meningkatnya penerimaan negara dan tetap tenaganya lingkungan demi menopang pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan.
Untuk itulah, BPK mengadakan Pertemuan Teknis (Technical Meeting) on Environmental and Customs Parallel Audits antara BPK dengan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, selama tiga hari (2-4 September). Tiga MoU bidang lingkungan yang dihasilkan mencakup sektor kelautan dan perikanan, pertanian, dan sektor pengembangan sumber daya air.
Tiga poin itu mencakup pemeriksaan paralel yang meliputi pemeriksaan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan pemeriksaan kinerja atas pelayanan ekspor barang yang dipungut bea keluar, pemeriksaan water resources, serta pemeriksaan ketahanan pangan (food security).
Anggota BPK, Ali Masykur Musa usai penutupan pertemuan lembaga pemeriksa kedua negara memaparkan, kedua pihak akan segera menindaklanjuti MoU tersebut sepulang dari pertemuan. “Kami secepat mungkin menyelesaikan kesepakatan hasil audit paralel dalam enam bulan ini,” kata Ali.
Dia optimis kesepakatan dari hasil audit merupakan terobosan yang akan dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki, meningkatkan, dan membatasi persoalan kelautan dan perikanan. “Pemanfaatan kelautan dan perikanan harus diselaraskan dengan upaya perlindungan sumber daya tersebut, agar dapat berkelanjutan untuk kehidupan anak cucu kita,” tegas Ali.
Kesepakatan hasil audit kedua lembaga juga akan disampaikan kepada lembaga audit se-Asia (ASOSAI) di Penang, Malaysia. Perlu diketahui, sebelumnya, BPK dan JAN Malaysia telah melakukan parallel audit yang meliputi pemeriksaan pengelolaan hutan (Audit on Management of Forest) pada Tahun 2007-2009 dan pemeriksaan pengelolaan hutan mangrove (Audit on Management of Mangrove) Selat Malaka pada Tahun 2009-2011.
Selain parallel audit tersebut, kedua lembaga pemeriksa ini melakukan kerjasama di bidang pelatihan antara lain pelatihan pemeriksaan pajak, pelatihan pemeriksaan investigatif, pelatihan International Public Sector Accounting Standards, dan penggunaan geographical information system (GIS) dalam pemeriksaan manajemen hutan.
Di sisi lain, BPK telah melakukan audit di sektor pertambangan, hasil audit BPK nantinya akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan mengenai perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi. Kementerian terkait yang kemudian memutuskan untuk memberi ijin atau menghentikan operasi perusahan tambang. Audit SPK di sektor pertambangan ini, jelas berdampak besar terhadap peningkatan penerimaan negara. Upaya penyelamatan lingkungan di berbagai sektor tersebut telah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang nyata. Sebagai contoh, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun 2009, terdapat penerimaan negara sejumlah Rp1,2 triliun yang belum sempat dikumpulkan oleh negara dari perusahaan-perusahaan pertambangan. Tahun kedua (2010), jumlahnya menurun menjadi Rp 600 miliar dan tahun ketiga (2011), kembali menurun menjadi Rp 488 miliar.
Pertemuan teknis (Technical Meeting) on Environmental and Customs Parallel Audits antara BPK dengan JAN Malaysia tersebut merupakan pertemuan lanjutan kedua negara dari pertemuan di Pangkor, Perak, Malaysia. Pertemuan itu menyepakati pembahasan pelaksanaan parallel audit atas IUU Fishing dan pemeriksaan kinerja atas pelayanan ekspor barang yang dipungut bea keluar, serta perencanaan pemeriksaan atas pengelolaan sumber daya air.
“Di sektor kelautan dan perikanan, kita punya 17.506 pulau tetapi angka ekspor perikanan kita tahun 2011 hanya mencapai USS 3,3 miliar, sedangkan Vietnam yang mempunyai laut sedikit, mereka ekspor perikanan sebanyak USS 25 miliar, ada kesalahan di dalam manajemen kelautan kita,” ungkap Ali.
Menurut Ali, selama ini Indonesia lebih mengutamakan aspek ekonomi berbasis pertambangan dan mineral. Mengabaikan sisi kelautan dan perikanan. Padahal eksploitasi pertambangan dan mineral yang berlebihan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi kita sudah di atas 6% yang mencakup Rp1.560 triliun adalah anggaran belanja untuk tahun ini, sumber penerimaan kita adalah fee, mineral kita sudah mulai turun, proyeksi dari mining dan migas terus berkurang, yang harus digenjot adalah sektor kelautan dan perikanan,”katanya.
Oleh karena itu BPK merespon dengan menerapkan strategi pertumbuhan perekonomian yang nanti akan diterapkan dengan dasar berkeadilan. Proses pembangunan harus bermakna pada kesejahteraan dan keberlanjutan.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh persahabatan antara pejabat BPK dan JAN Malaysia yang antara lain diwakili Deputy Auditor General of JAN Malaysia Dato Haji Anwari bin Suri tersebut, pembukaannya dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi, serta pejabat pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan BPK. Menurutnya, pihaknya juga mendukung upaya tersebut dan siap menindak perusahaan-perusahaan tambang yang melanggar hukum. “Masalah lingkungan adalah masalah kita semua. Kita harus bersama-sama menghadapinya,” tegas menteri.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menyusun Outline Paralel Audit Report tentang IUU Fishing dan customs, pembuatan Audit Planning Memorandum Parallel Audit di bidang water resources management serta merencanakan implementasi kerjasama bilateral di masa yang akan datang.
Harian Seputar Indonesia