KENDARI, KOMPAS – Tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara, yakni Konawe, Bombana, dan Konawe Utara, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan karena hasil laporan pemeriksaan keuangan yang selalu buruk selama bertahun-tahun. Tiga kabupaten tersebut diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Kepala Subbagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Sultra Dherys Virgantara, Senin (11/7), mengatakan, ketiga pemerintah kabupaten tersebut seolah-olah tidak menunjukkan niat perbaikan dari tuhun ke tahun dibandingkan dengan sembilan kabu-patenAoto lain di Sultra. Pekan lalu, anggota VI BPK, Rizal Djalil, ketika berkunjung ke Kendari mengungkapkan akan memberikan perhatian khusus kepada ketiga kabupaten tersebut

Dherys menjabarkan, pihaknya sudah 13 kali melakukan pemeriksaan atas Pemerintah Kabupaten Konawe, baik rutin maupun nonrutin, sepanjang tahun 2003-2010. Dalam pemeriksaan itu terungkap 208 temuan ketidakberesan keuangan. Adapun terhadap Bombana, BPK 7 kali memeriksa (2006-2010) dengan 176 temuan, dan dua kali pemeriksaan di Konawe Utara (2008-2009) dengan 63 temuan.

Atas temuan itu, BPK memberikan 530 rekomendasi terkait uang yang harus diselesaikan Pemkab Konawe senilai Rp 239,8 miliar, 466 rekomendasi senilai Rp 212,85 miliar untuk Bombana, dan 216 rekomendasi senilai Rp 35,14 miliar untuk Konawe Utara.

Namun, Dherys mengatakan, hingga saat ini. penyelesaian rekomendasi oleh ketiga kabupaten itu masih sangat minim. Konawe baru menyelesaikan 207 rekomendasi senilai Rp 10,1 miliar (4,2 persen). Bombana selesaikan 122 rekomendasi senilai Rp 38,36 miliar (18 persen), dan Konawe Utara selesaikan 20 rekomendasi senilai Rp 493 juta (1,4 persen).

“Adapun sisa rekomendasi be-lum ditindaklanjuti sama sekali atau telah ditindaklanjuti, tetapi masih belum sesuai rekomendasi,” ujar Dherys. Ketiga daerah itu diharapkan segera memperbaiki diri agar tidak berpotensi terganjal masalah hukum.

Menanggapi hal itu. Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan siap membantu dengan menyedia-kan tenaga ahli bagi daerah-daerah tersebut untuk memperbaiki tata kelola keuangannya.

Namun, ia mengatakan, hasil pemeriksaan keuangan yang buruk belum tentu menjadi indikasi korupsi. “Begitupun sebaliknya, hasil pemeriksaan (BPK) baik, belum tentu tidak terjadi korupsi,” katanya. (ENG)

 

*Harian Kompas