JAKARTA, Humas BPK – Dengan keterlibatan aktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kancah internasional, BPK memiliki kesempatan yang luas dalam mengeksternalisasi praktik terbaik BPK ke dunia yang dapat menjadi referensi bagi lembaga pemeriksa negara lain sebagai perwujudan international knowledge sharing. Selain itu, BPK dapat mengimplementasikan praktik terbaik internasional ke dalam proses bisnis dan pemeriksaan BPK.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK setidaknya tergabung dalam tiga organisasi internasional yaitu ASEANSAI, ASOSAI, dan INTOSAI yang merupakan bentuk kerja sama multilateral lembaga pemeriksa di tingkat kawasan maupun dunia. Selain itu, BPK juga telah meningkatkan peranan internasional dengan menjadi subject matter expert dalam berbagai kelompok kerja internasional.

“Oleh karena itu, BPK akan lebih aktif dan responsif terhadap pemenuhan permintaan dari komunitas internasional,” ujar Ketua BPK usai menandatangani Nota Kesepahaman antara BPK dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Auditorium Kantor Pusat BPK, pada Selasa (11 Januari 2022).

“Capaian ini merupakan pengakuan internasional atas kompetensi BPK sebagai lembaga pemeriksa ekternal, sekaligus bukti kongkrit dari keunggulan diplomasi Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.

BPK dan Kemlu menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Kelembagaan. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta disaksikan oleh para Pimpinan BPK dan para pelaksana di lingkungan BPK dan Kemlu.

Dalam sambutannya, Ketua BPK mengatakan BPK dan Kemlu merupakan dua institusi yang berbeda, namun ketika harus berkompetisi secara internasional, BPK dan Kemlu harus menjadi satu, yaitu Indonesia. Oleh karena itu, melalui penandatanganan MoU ini, BPK dan Kemlu diharapkan dapat lebih menata dan memperkuat kerja sama untuk menghadapi tantangan maupun memanfaatkan peluang internasional.

“Nota kesepahaman diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk kerja sama antar BPK dan Kementerian Luar Negeri ke depan dengan pendekatan whole of government,” ungkapnya dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut.

Secara detail, Ketua BPK menjabarkan, kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman dimaksud, meliputi pertukaran data dan/atau informasi, kajian dan penelitian, dukungan diplomasi, pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan atau bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati para pihak.

Turut hadir secara fisik dalam kegiatan ini antara lain, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, serta para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPK dan Kemlu.

BPK berharap nota kesepahaman antara BPK dengan Kemlu, dapat mendukung visi BPK menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara.