Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri membuka acara Pertemuan Working Group on Fight Against Corruption and Money Laundering (WGFACML) di Santika Premier Beach Resort Hotel, Kuta, Bali pada 18 Februari 2013. Acara pembukaan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pemeriksa Namibia, Junias Etuna Kandjeke, Anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, para delegasi dari 10 negara serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK RI menjelaskan bahwa Peran Lembaga Pemeriksa (SAI/Supreme Audit Institutions) dalam memberantas korupsi dan pencucian uang dilakukan sesuai dengan mandat dan tanggung jawabnya.

Each supreme audit institution must find the right balance of measures and strategies to combat corruption and money laundering in accordance with its own mandate,” jelas Hasan Bisri dalam sambutannya.

Menurutnya, korupsi tidak hanya terjadi di negara miskin dan negara yang sedang berkembang, di negara maju sekalipun masih ditemukan fenomena korupsi. “Corruption is not only a local concern but it must become a regional or even a global concern,” ungkapnya.

BPK RI mempunyai peran penting dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Meskipun secara konstitusional tidak diciptakan untuk memberantas korupsi, tetapi BPK RI sudah menetapkan dalam Rencana Strategis BPK RI tahun 2011-2015 untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu, BPK RI membentuk suatu unit khusus untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif. BPK RI juga membentuk “fraud control system” dan sinergi nasional atas sistem informasi, sehingga dapat memonitor transaksi keuangan dan non keuangan dengan menggunakan sistem informasi dan teknologi. “This is important in order to promote transparency and accountability to achieve good governance,” tegas Wakil Ketua.

Wakil Ketua BPK RI juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh delegasi pada pertemuan ini, kehadiran delegasi menunjukkan komitmen yang tinggi dan dukungan yang kuat bagi upaya memerangi korupsi dan pencucian uang.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mengenai dua panduan pemeriksaan, yaitu “Meningkatkan Integritas, Transparansi, Akuntabilitasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik bagi Aset Publik”, serta “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, termasuk Inisiatif Pemulihan Aset-aset yang dicuri/Stolen Assets Recovery”.

Selain itu, pertemuan Kelompok Kerja Organisasi Badan Pemeriksa Sedunia Bidang Pemberantasan Korupsi dan Pencucian Uang ini juga dilaksanakan dalam rangka mengharmonisasi substansi dan format dari tiga panduan pemeriksaan yang telah dihasilkan oleh Kelompok Kerja tersebut sebelumnya.

10 delegasi SAI pada pertemuan WGFACML ini terdiri dari negara-negara anggota organisasi badan pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI), yaitu: Austria, Indonesia, Iraq, Jerman, Malaysia, Meksiko, Mesir, Namibia, Polandia, dan Rusia.

WGFACML adalah sebuah kelompok kerja yang dibentuk oleh INTOSAI dengan tujuan untuk meningkatkan peran dan kerjasama dari badan pemeriksa sedunia atas pemberantasan korupsi dan pencucian uang internasional dengan cara mengembangkan prinsip-prinsip dari praktik pengelolaan yang terbaik (best practices) yang dapat dijadikan sebagai panduan pada saat pemeriksaan.