Dalam rangka memberikan solusi pemecahan masalah pada implementasi anggaran pendidikan dan kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyelenggarakan Workshop Pelaksanaan Tindak Lanjut Pemeriksaan Bidang Pendidikan dan Kesehatan, pada Senin, 1 Juli 2013, di Cipanas, Jawa Barat.

Workshop yang diselenggarakan untuk menyampaikan segala permasalahan ataupun keluhan yang mengganjal dalam mengimplementasikan anggaran pendidikan dan kesehatan menghadirkan nara sumber  Anggota BPK RI, Rizal Djalil, Anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Eddy Mulyadi Soepardi, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK, Iswan Helmy.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Slamet Kurniawan, Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, Kepala RSUD dan Kepala Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor, serta Kepala Sekolah SMP, SMU, SMK serta Komite Sekolah se-Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor.

Dalam pemaparannya, Anggota BPK RI menjelaskan persoalan yang ada terkait dengan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor. Untuk bidang kesehatan, dari hasil pemeriksaan BPK RI, masalah yang muncul adalah persoalan jamkesmas yaitu persoalan kepesertaan dan anggaran jamkesmas.  BPK RI  berpendapat bahwa yang paling mengetahui peserta jamkesmas adalah pemda setempat, jadi Kemenkes hanya cukup menerima usulan angka dari pemda jumlah orang yang berhak mendapatkan kartu jamkesmas disuatu daerah.

“Kalau ada perbedaan alokasi dari Kemenkes dengan data Pemda agar segera diberikan kepada BPK RI untuk disesuaikan jumlah kepersertaan dengan penduduk riil/orang yang berhak mendapatkan jamkesmas itu. Untuk persoalan dana, dana jamkesmas sebenarnya dihitung per kapita artinya tidak otomatis uang itu habis, karena menghitungnya anggaran dikali jumlah peserta, “ jelas anggota BPK RI dihadapan peserta workshop.

Selain itu, komponen yang dibiayai itu harus terbuka untuk masyarakat, apa yang ditanggung apa yang tidak ditanggung sehingga tidak menimbulkan berita yang tidak benar, tambah Anggota BPK RI. Persoalan lain adalah mengenai kehidupan dokter dan perawat, BPK RI juga  mengusulkan kepada Kemenkes untuk mengusulkan kepada DPR RI agar ada tunjangan khusus dokter dan perawat. Sehingga tidak hanya pada tatanan pada anggaran untuk operasional program tetapi juga SDM.

Terkait pendidikan, alokasi anggaran yang diberikan oleh negara untuk pendidikan sudah sangat besar, tetapi porsi untuk guru dan anak didik/siswa belum sesuai. Dari sisi siswa miskin, subsidi Beasiswa Siswa Miskin (BSM) pada tahun anggaran 2011 tidak dapat tersalurkan karena tidak adanya proses validasi data. Selain itu, proses penetapan siswa yang berhak mendapatkan BSM tepat sasaran. Persoalan lain dalam bidang pendidikan adalah persoalan mengenai kuota sertifikasi guru, penyampaian tidak seragamnya waktu penerbitan dan penyampaian SK penunjukan guru penerima tunjangan guru, penyaluran subsidi tunjangan kepada guru terlambat dan  dana yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta, memberikan pemaparan mengenai kebijakan anggaran pendidikan dan kesehatan. Deputi Bidang Investigasi BPKP, Eddy Mulyadi Soepardi memaparkan mengenai pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, serta Deputi Bidang Pencegahan KPK, Iswan Helmy, memberikan pemaparan mengenai kebijakan dan implementasi anggaran pendidikan dan kesehatan.